Siebhyhappy’s Weblog

AlwayS HappY for Life..my Blog My Life

PERJALANAN PANJANG NEGARA KEPULAUAN

peta kepulauan indonesia

Desember adalah bulan bersejarah bagi Indonesia dan dunia.  Dua peristiwa yang mengubah rezim kelautan nasional dan  internasional terjadi di bulan ini.
Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, dan kedua pengesahan Konvensi PBB tentang  Hukum Laut pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika. Dalam deklarasi yang dibacakan Perdana Menteri Djuanda, pemerintah indonesia mengklaim bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk  daratan negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan  lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar wilayah daratan negara Republik Indonesia, dan dengan demikian merupakan bagian daripada  perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak negara  Republik Indonesia.  Deklarasi tersebut juga menyebutkan bahwa lalu lintas yang damai  melalui perairan-perairan pedalaman ini bagi kapal asing terjamin,  selama tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara  Indonesia. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang  diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar  pada pulau-pulau negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan  undang-undang.  Berdasarkan deklarasi tersebut maka mulai saat itu, fungsi laut  antara tidak lagi sebagai pemisah antarpulau-pulau Indonesia, tetapi  berubah menjadi alat pemersatu bangsa dan sebagai wahana bagi  pembangunan, keamanan, dan pertahanan nasional. Presiden Abrurrahman Wahid kemudian menetapkan tanggal 13 Desember sebagai hari Kesatuan  Nusantara Indonesia.

Selanjutnya, pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United  Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) pada 10 Desember 1982 berlangsung di Montego Bay, Jamaika.

Ketentuan-ketentuan yang  tertuang dalam konvensi itu memberikan pengakuan terhadap negara  kepulauan.

Indonesia berjuang selama 25 tahun dan berhasil gemilang merebut  pengakuan masyarakat internasional atas konsepsi negara kepulauan.  Namun dalam perjalanannya, sampai sekarang ini, bangsa ini masih  saja dihadapkan pada tidak adanya kesamaan visi dalam membangun  negara kepulauan.

“Archipelagic Policy”
Berdasarkan kedua peristiwa kelautan tersebut, negara kepulauan  Indonesia memiliki posisi geografis yang sangat strategis yang  melintang di antara dua samudera besar, yaitu Samudera Hindia dan  Samudera Pasifik, dan di antara dua benua, yaitu BAsia dan Benua  Australia. Indonesia memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam,  baik di darat maupun di laut. Namun demikian,sampai saat ini  berbagai keunggulan dan keunikan Indonesia tersebut belum  termanfaatkan secara optimal.

ada beberapa permasalahan krusial yang dihadapi  Indonesia sebagai negara kepulauan.

Pertama, bangsa Indonesia sampai saat ini belum memiliki kebijakan nasional tentang pembangunan  negara kepulauan (archipelagic policy) yang terpadu. Kebijakan yang  ada selama ini hanya bersifat sektoral, padahal pembangunan di  negara kepulauan memiliki keterkaitan antarsektor yang tinggi.
Kedua,

lemahnya pemahaman dan kesadaran tentang arti dan makna
> Indonesia sebagai negara kepulauan dari segi geografi, politik,  ekonomi,sosial dan budaya. Apalagi, itu belum ditunjang dengan sumber daya manusia yang andal. Saat ini Indonesia hanya memiliki  0,8% sumber daya manusia (SDM) kelautan yang lulus S1, S2, dan S3.

Ketiga,

bangsa Indonesia sampai saat ini belum menetapkan  batas-batas wilayah perairan dalam. Padahal, wilayah perairan dalam  mutlak menjadi kedaulatan bangsa Indonesia. Artinya tidak boleh ada  satu kapal asing pun yang boleh masuk ke perairan dalam Indonesia.  Selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki kedaulatan mutlak untuk  mengelola sumber daya laut yang berada di wilayah perairan dalam.
Keempat,

pertahanan dan ketahanan negara dari sisi matra laut yang  mencakup:

(1) belum optimalnya peran pertahanan dan ketahanan laut  dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara;

(2) ancaman kekuatan asing  yang ingin memanfaatkan perairan ZEEI;
(3) belum lengkapnya  perangkat hukum dalam implementasi pertahanan dan ketahanan laut;

(4) masih terbatasnya fasilitas untuk melakukan pengamanan laut;

(5)  makin meningkatnya kegiatan terorisme, perompakan, dan pencurian
ikan di wilayah perairan laut Indonesia; dan

(6) masih lemahnya  penegakan hukum kepada pelanggar hukum.

Menuju “Archipelagic State”

Ada lima tindakan yang mesti ditempuh untuk mewujudkan Indonesia  sebagai negara kepulauan. Pertama, meningkatkan pemahaman pentingnya laut dari aspek geopolitik dan geostrategis kepada seluruh komponen.  Sebagai negara kepulauan, Indonesia selayaknya memiliki armada  pengamanan laut yang andal dan kuat guna menjaga keutuhan NKRI dan  sumber daya alamnya.  Kedua, mengubah orientasi pembangunan dari land based oriented  menjadi archipelagic based oriented. Konsep archipelagic based  oriented adalah mencakup darat, laut dan udara. Berdasarkan hal  tersebut, strategi pembangunan 25 tahun ke depan harus berpatokan  pada road map menjadi negara maritim yang besar, kuat, dan makmur,  dan didukung oleh pertanian yang maju dan industri yang modern. Ketiga, menentukan batas-batas wilayah perairan.

[coremap]

Desember 20, 2008 Posted by | Uncategorized | 2 Komentar

WORLD FISHERIES DAY (HARI PERIKANAN SEDUNIA)

hari ikan sedunia

hari ikan sedunia

Khalayak pasti tahu “Hari Anak Sedunia”, yang diacarakan tiap tahun; tetapi apakah juga tahu “World Fisheries Day” seperti mengenal hari lain yang sifatnya mendunia? Bahkan stakeholders perikanan pun kadang tidak tahu atau tidak mau tahu?
Keprihatinan pelaku perikanan
Sebelas tahun silam di salah satu negara Asia berkumpul para pelaku perikanan dunia di New Delhi India ; tepatnya 21 November 1997 . Dalam forum telah di deklarasikan bahwa tanggal tersebut disepakati sebagai World Fisheries Day (WFD) atau Hari Perikanan Sedunia. Gagasan munculnya kesepakatan WFD waktu itu tidak lain sebagai ungkapan rasa keprihatinan dan kekhawatiran melihat fakta makin menurunnya produksi perikanan. Padahal sisi lain dengan bertambahnya jumlah penduduk dunia pasti diikuti meningkatnya kebutuhan pangan termasuk protein hewan ikani. Belum lagi beralihnya pola pangan “red meat” asal daging menjadi pola “white meat” asal ikan yang dianggap mempunyai arti tersendiri guna menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Turunnya produksi perikanan tidak lain akibat terjadinya ekses kapasitas dan gejala over fishing di beberapa perairan dunia, tidak terkecuali Indonesia . Dari sembilan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Indonesia misalnya diperoleh gambaran sudah full exploited bahkan seperti Laut Jawa, Selat Malaka sudah diklasifikasikan lampu merah untuk dikelola alias over fishing; pada hal kawasan itu padat nelayan yang mengadu nasib dibawah bayang-bayang ketidak pastian memperoleh hasil produksi ikan yang menguntungkan dirinya. Kondisi seperti ini perlu disikapi pembuat kebijakan mencarikan jalan pemecahannya. Faktor mis-management pengelolaan sumberdaya ikan rupanya juga menjadi pendorong percepatan gejala over fishing tersebut; karenanya implementasi fungsi2 manajemen dalam pengelolaan sumberdaya ikan tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Pemerintah perlu bersikat penuh kehati-hatian (precautionary approach) menetapkan kebijakan terhadap pengelolaan sumberdaya ikan yang bermotif ekonomi berkelanjutan dengan mengedepankan nelayan skala kecil. Ketimpangan akan muncul jika kebutuhan nelayan dan industri perikanan tidak bisa sejalan dengan kebijakan pemerintah; kadang mereka harus melaksanakan kebijakan yang sering tidak bijaksana buat mereka sendiri. Jurang pemisah makin melebar khususnya di negara berkembang termasuk Indonesia yang permasalahannya lebih kompleks karena didominasi usaha perikanan skala kecill; dan selama ini mereka justru belum ”memperoleh kepercayaan” dari perbankan untuk ikut menikmati pinjaman modal dengan bunga relatif rendah seperti saudara2nya di bidang pertanian tanaman pangan..
Tahun depan (2009) kita akan memilih “presiden baru” dengan sendirinya kabinet sebagai mesin pemerintahan pun diwarnai wajah baru pula. Tetapi apakah kebijakan pengelolaan perikanan juga harus baru? Pertanyaan yang perlu disikapi; dan memerlukan jawaban keberpihakannya pada nelayan skala kecil; utamanya bagi presiden terpilih. Pengalaman menunjukkan bahwa setiap perubahan menteri kebijakan pun berganti agar tidak dinilai sekedar ”copy paste” kabinet sebelumnya. Adalah merupakan keprihatinan jika pelaku perikanan harus menggunakan pedoman yang selalu berubah bak kompas kebijakan yang terus bergeser; akibat kebijakan yang tidak berkesinambungan. Namun jika dikaji lebih mendalam makna kebijakan baru oleh generasi penerus sebenarnya mengandung hal yang serupa hanya beda penampilan.
Ekosistem faktor kunci
Berbagai ekosistem pesisir (hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang maupun rumput laut alami) mempunyai peran pentig dari segi ekologis dan ekonomis. Namun demikian informasi fungsi ekologis berkaitan keanekaragaman hayati relatif terbatas; salah satu kendala dalam pengelolaannya. Ekosistem tersebut secara sinergis mempengaruhi keberadaan sumberdaya hayati; misal luruhan daun mangrove merupakan sumber nutrien utama bagi biota perairan. Selain itu juga berperan mencegah erosi dan kerusakan pantai, mencegah intrusi air laut ke daratan, serta menjaga kestabilan lapisan tanah. Kemudian ekosistem padang lamun sumber utama produksi primer, penyedia makanan bagi organisme (detritus), menstabilkan dasar yang lemah, tempat asuhan benih ikan dlsb. Lebih penting lagi bahwa lamun dapat digunakan indikator biologis perairan tercemar, logam berat Cd, Cu, Pb, dan Zn. Terumbu karang memiliki nilai konservasi tinggi karena keanekaragaman biologis yang tinggi, keindahan dan menyediakan cadangan sumber plasma nutfah (Sawyer,1992) . Produktivitas organik tinggi, disebabkan oleh kemampuan menahan nutrien dan berperan sebagai ”kolam” untuk menampung segala masukan dari luar. Berbagai jenis ikan hias yang indah, maupun ikan karang yang ekonomis penting untuk konsumsi dalam dan luar negeri menempatkannya pada posisi harga yang cukup tinggi. Ketiga ekosistem ini seakan menjadi ”pemasok” stok berbagai jenis ikan; karena itu perlu dijaga kelestariannya agar lingkungan/ekosiste m tetap kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya biota perairan.
Satu hal menarik dari tulisan Dr. Ir.Achmad Fauzi, MSc (2005) adalah tentang Back to the Future (BTF); bahwasanya BTF dapat dijadikan momentum mengevaluasi kembali kebijakan perikanan yang telah berjalan. BTF merupakan pendekatan terpadu dengan menggunakan informasi ekosistem masa lalu (back) untuk dijadikan panduan kebijakan di masa mendatang (to the future); filosofinya adalah ”….rebuilding as proper goal of fisheries management.. ..” Dalam konteks skenario pembangunan perikanan, harus diperhatikan bahwa realitas sumberdaya perikanan Indonesia dalam menghadapi rente ekonomi sudah mengalami penurunan akibat mis management dan berbagai faktor lainnya. Menyangkut potensi lestari Maximum Sustainable Yield (MSY) perairan Indonesia yang konon masih 6,2 juta ton per tahun, patut dipertanyakan; oleh karena sumberdaya ikan itu bukannya tak terbatas. Meski MSY masih bisa dijadikan sebagai acuan dasar; ke depan harus diilengkapi dengan sistem penghitungan stok yang baru. Dengan kondisi data potensi terbaru dan lebih teliti penghitungannya akan menjadi modal dasar menyusun kebijakan pengelolaan perikanan yang bertanggung dan berkesinambungan.
HARNUS Vs WFD
Hari Nusantara (Harnus) yang jatuh tanggal 13 Desember; momentum yang dicanangkan dalam Keppres No 126 Tahun 2001 oleh Presiden Megawati Soekarnopoetri waktu itu dikukuhkan sebagai Hari Nasional; mempunyai arti strategis bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari. Masa kecil kita sudah ditanamkan cinta laut; dengan lirik lagu “Nenek moyangku orang pelaut”, kemudian slogan cinta laut “Selamatkan terumbu karang sekarang”; tersirat harapan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya perikanan dan kelautan dengan implementasi “pengelolaan sumberdaya perikanan/kelautan berkelanjutan (sustainable fisheries) ”, demi kelangsungan hidup anak cucu seperti makna HARNUS-WFD; yang intinya saling menguatkan dalam upaya melestarikan sumberdaya perikanan/kelautan.
Menghadapi situasi sekarang dan masa depan dalam mengambil hikmah kelahiran HARNUS-WFD ada yang perlu dipikirkan yaitu : (1) upaya penyelamatan sumberdaya keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sebagaimana jargon dunia yang biasa dikenal “To Save Marine Biodiversity”; (2) upaya melakukan penelitian dan kajian seluruh aspek keanekaragaman hayati; dikenal dengan “To Study Marine Biodiversity”; dan (3) upaya melaksanakan secara konsekuen cara memanfaatkan sumberdaya/keanekar agaman hayati pesisir dan laut yang optimal dan lestari bagi kesejahteraan bangsa atau “To Use Marine Biodiversity”.
Mengingat kembali nilai yang terkandung kedua hari bersejarah bagi pelaku perikanan kita mempunyai kewajiban melestarikan sumberdaya ikan demi generasi sekarang dan yang akan datang; antara lain melalui tindak konservasi. Kita tidak perlu khawatir karena sudah tersedia landasan hukum PP No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan. Makna konservasi sumberdaya ikan di dalamnya adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumberdaya ikan, termasuk akosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas dan nilsi keanekaragaman sumberdaya ikan. Dapatkah pelaku perikanan taat hukum dalam menjaga kelestarian sumberdaya demi sumber penghidupan mereka bersama keluarganya? Marilah kita tunggu apakah pelaksanaan aturan ini berjalan sebagaimana yang diharapkan.

November 25, 2008 Posted by | Uncategorized | 1 Komentar

SISTEM DETEKSI PENYUSUPAN JARINGAN KOMPUTER

SISTEM DETEKSI PENYUSUPAN JARINGAN KOMPUTER
Jaringan komputer terus mengalami perkembangan, baik dari skalabilitas, jumlah

node dan teknologi yang digunakan. Hal ini memerlukan pengelolaan jaringan yang baik

agar ketersediaan jaringan selalu tinggi. Tugas pengelolaan jaringan yang dilakukan

administrator jaringan memiliki banyak permasalahan, diantaranya yang berkaitan

dengan keamanan jaringan komputer.
maka dari itu diperlukan suatu software agent yang
dibutuhkan untuk mengamankan suatu jaringan komputer agar aman dari intrusion (penyusupan)
dan salah satu software agent yang biasa di gunakan salah satunya adalah Intrusion Detection System(IDS)

Intrusion Detection System (IDS)
Intrusion Detection System (IDS) atau Sistem Deteksi Penyusupan adalah sistem

komputer (bisa merupakan kombinasi software dan hardware) yang berusaha melakukan

deteksi penyusupan. IDS akan melakukan pemberitahuan saat mendeteksi sesuatu

yang dianggap sebagai mencurigakan atau tindakan ilegal. IDS tidak melakukan

pencegahan terjadinya penyusupan. Pengamatan untuk melakukan pemberitahuan itu

bergantung pada bagaimana baik melakukan konfigurasi IDS.

IDS pada umumnya melakukan dua pekerjaan, yaitu pengumpulan data dan

analisis data. Penggolongan IDS bisa dilakukan berdasar banyak karakteristik,

diantaranya adalah :

1. host based – network based collection

2. direct – indirect monitoring

3. internal – external sensor

Penerapan IDS telah mengalami peningkatan pesat pada tahun-tahun belakangan ini.

Salah satu alasannya adalah perkembangan dari internet dan jumlah jaringan yang cukup

besar pada setiap organisasi. Peningkatan jumlah mesin pada jaringan ini memunculkan

aktivitas yang tidak diinginkan, tidak hanya dari serangan luar, tetapi juga dari dalam

seperti disgruntled employes dan orang yang menyalahgunakan privelege untuk

keperluan pribadi.

IDS merupakan software atau hardware yang melakukan otomatisasi proses

monitoring kejadian yang muncul di sistem komputer atau jaringan, menganalisanya

untuk menemukan permasalahan keamanan. IDS adalah pemberi sinyal pertama jika

seorang penyusup mencoba membobol sistem keamanan komputer kita. Secara umum

penyusupan bisa berarti serangan atau ancaman terhadap keamanan dan integritas data,

serta tindakan atau percobaan untuk melewati sebuah sistem keamanan yang dilakukan

oleh seseorang dari internet maupun dari dalam sistem.

IDS tidak dibuat untuk menggantikan fungsi firewall karena kegunaanya berbeda.

Sebuah sistem firewall tidak bisa mengetahui apakah sebuah serangan sedang terjadi atau

tidak. IDS mengetahuinya. Dengan meningkatnya jumlah serangan pada jaringan, IDS

merupakan sesuatu yang diperlukan pada infrastruktur keamanan di kebanyakan

organisasi.

Secara singkat, fungsi IDS adalah pemberi peringatan kepada administrator atas

serangan yang terjadi pada sistem kita. Alasan mempergunakan IDS :

1. Untuk mencegah resiko timbulnya masalah.

2. Untuk mendeteksi serangan dan pelanggaran keamanan lainnya yang tidak

dicegah oleh perangkat keamanan lainnya. Biasanya penyusupan

berlangsung dalam tahapan yang bisa diprediksi. Tahapan pertama adalah

probing, atau eksploitasi pencarian titik masuk. Pada sistem tanpa IDS ,

penyusup memiliki kebebasan melakukannya dengan resiko kepergok

lebih kecil. IDS yang mendapati probing, bisa melakukan blok akses , dan

memberitahukan tenaga keamanan yang selanjutnya mengambil tindakan

lebih lanjut.

3. Untuk mendeteksi usaha yang berkaitan dengan serangan misal probing

dan aktivitas dorknob rattling

4. Untuk mendokumentasikan ancaman yang ada ke dalam suatu organisasi.

IDS akan mampu menggolongkan ancaman baik dari dalam maupun dari

luar organisasi. Sehingga membantu pembuatan keputusan untuk alokasi

sumber daya keamanan jaringan.

5. Untuk bertindak sebagai pengendali kualitas pada adminitrasi dan

perancangan keamanan, khususnya pada organisasi yang besar dan

kompleks. Saat ini IDS dijalankan dalam waktu tertentu, pola dari

pemakaian sistem dan masalah yang ditemui bisa nampak. Sehingga akan

membantu pengelolaan keamanan dan memperbaiki kekurangan sebelum

menyebabkan insiden.

6. Untuk memberikan informasi yang berguna mengenai penyusupan yang

terjadi, peningkatan diagnosa, recovery, dan perbaikan dari faktor

penyebab. Meski jika IDS tidak melakukan block serangan, tetapi masih

bisa mengumpulkan informasi yang relevan mengenai serangan, sehingga

membantu penanganan insiden dan recovery. Hal itu akan membantu

konfigurasi atau kebijakan organisasi.

November 21, 2008 Posted by | Uncategorized | 1 Komentar

CSS (Cascading Style Sheet )

Apa seh CSS itu?
Sepertinya kita sering banget denger istilah CSS, tapi bagi yang awam tentang dunia web dan Internet seperti kita pasti bingung atau bahkan banyak yang ga peduli apa itu CSS. Sebenarnya kalo kita punya profile di Friendster dan kita sering ngotak-ngatik tampilan profile kita, berarti secara langsung kita udah berhubungan dengan yang namanya CSS, Nah lo…baru nyadar kan?
CSS bekerja sebagai pelengkap pada HTML, jadi untuk mengerti CSS paling tidak kita harus sedikit tahu tentang HTML. Cascading Style Sheet adalah suatu teknologi yang digunakan untuk memperindah tampilan halaman website (situs). Singkatnya dengan menggunakan Methode CSS ini anda dengan mudah mengubah secara keseluruhan warna dan tampilan yang ada di situs anda, sekaligus memformat ulang situs anda (merubah secara cepat). CSS juga memungkinkan si pembuat web untuk memodifikasi HTML untuk membentuk tampilan sebuah website. Jadi kalo kita ini adalah arsitek, maka HTML adalah bangunannya dan CSS adalah desain interior dan eksteriornya. Web tanpa CSS bagai sayur tanpa garam. Lho?
Lalu apa sih style sheet (css) itu sebenarnya? apa kegunaan sebenarnya? dan bagaimana cara menggunakannya? (taken from : rumahweb.com)
CSS diperkenalkan untuk pengembangan website pada tahun 1996. Nama CSS didapat dari fakta bahwa setiap deklarasi style yang berbeda dapat diletakkan secara berurutan, yang kemudian akan membentuk hubungan parent-child pada setiap style. Setelah CSS distandarisasikan, Internet Explorer dan Netscape melepas browser terbaru mereka yang telah sesuai atau paling tidak hampir mendekati dengan standar CSS.
CSS adalah sebuah dokumen yang berdiri sendiri dan dapat dimasukkan dalam kode HTML atau sekedar mejadi rujukan oleh HTML dalam pendefinisian style. CSS menggunakan kode2 yang tersusun untuk menetapkan style pda elemen HTML atau dapat juga digunakan membuat style baru yang biasa disebut class.
CSS dapat mengubah besar kecilnya text, mengganti warna background pada sebuah halaman, atau dapat pula mengubah warna border pada tabel, dan masih banyak lagi hal yang dapat dilakukan oleh CSS. Singkatnya, CSS digunakan untuk mengatur susunan tampilan pada halaman HTML.
CSS dapat digunakan untuk menggantikan <font>, <b>, <u> dan <u>, dikarenakan hal berikut:
sebuah file css dapat menjadi rujukan banyak halaman HTML. Hanya dibutuhkan 1 baris kode untuk melakukan hal tersebut. Ini berarti akan meminimalkan file2 HTML yang akan dibuat.
Jika ingin mengubah tampilan website yang telah dibuat, maka yang perlu dilakukan hanya mengganti baris-baris kode pada css nya saja, tanpa perlu mengutak-atik file-file HTML nya.
CSS dapat mengatur banyak atribut pada sebuah halaman secara mudah. Misalnya: warna background, border, shadow, yang berbeda pada masing-masing tag yang digunakan.

Satu dari beberapa kehebatan tekhnologi css ini dan merupakan alasan banyak orang menyukai
penggunaannya adalah memperbolehkan kita untuk mendefinisikan sebuah style-sheet global yang dapat menerapkan aturan-aturan css tersebut untuk keseluruhan dokumen-dokumen HTML pada halaman web site anda. Keuntungannya jelas sekali, jika kita ingin mengubah tampilan situs, kita tinggal mengedit satu file saja
Sekarang, kita akan mencoba melihat bagaimana css itu bekerja. Untuk itu, kita butuh sebuah text editor (notepad, wordpad, Ms word, semua tergantung kesukaan masing2), dan sebuah web browser tentunya.
Pertama, masukkan kode dibawah ini ke dalam text editor, lalu simpan dengan nama, tanpacss.html:
<html>
<head>
<title> Tanpa CSS </title>
</head>
<body>
<h1>tag H1</h1>
</body>
</html>
Kemudian, masukkan kode dibawah ini kedalam text editor, lalu simpan dengan nama pakaicss.html
<html>
<head>
<title> Pakai CSS </title>
<style>

h1
{
color: #FF66CC;
font-family: Verdana;
size: 18pt;
}

</style>
</head>
<body>
<h1>tag H1 yang besar dan berwarna</h1>
</body>
</html>
Berarti sekarang ada 2 file html yang telah dibuat. Langkah selanjutnya, buka file-file html tersebut dengan menggunakan web browser.
pasti akan terlihat bedanya kan? Tag <h1> pada file tanpacss.html merupakan <h1> yang masih polos (tanpa dikenai atribut apapun), sedangkan pada file pakaicss.html telah diberi atribut berupa warna, font-family dan besar font yang digunakan. Pemberian atribut itu, terletak diantara tag <style> dan </style>.Penggunaan css yang langsung dimasukkan ke dalam file HTML, biasa disebut inline style sheet.

Ok, kira-kira seperti itulah CSS bekerja mendekorasi interior dan eksterior dari rumah maya kita.
Artikel ini saya buat dengan menyadur dari Abe Poetra dan rumah web.

Oktober 20, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

September 19, 2008 Posted by | Uncategorized | 1 Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.